Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menandatangani naskah kerja sama dan komitmen peluncuran aplikasi Jaga Desa yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang pada Selasa (29/7) bersama para Kepala Daerah serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat. Jaga Desa, sebuah sistem monitoring dan pengelolaan dana pembangunan desa berbasis digital yang bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta percepatan pembangunan di tingkat desa. Aplikasi ini diharapkan menjadi terobosan dalam tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lebih jauh, Wali Kota juga menekankan pentingnya mengembalikan wibawa kepala desa, bukan hanya sebagai kepala pemerintahan, tetapi juga sebagai penjaga budaya dan adat istiadat lokal. “Mari kita kembalikan kembali kepala desa wibawanya bukan hanya sebagai kepala pemerintahan tetapi juga kepala budaya,” tegasnya. Hal ini sejalan dengan semangat aplikasi Jaga Desa yang tak hanya fokus pada aspek administrasi, tetapi juga menghargai nilai-nilai lokal yang menjadi kekuatan masyarakat desa.
Aplikasi Jaga Desa menghadirkan sistem monitoring secara real-time yang memungkinkan pemerintah desa untuk mengelola dana dan program pembangunan secara lebih efektif dan transparan. Teknologi ini menjadi jembatan bagi masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pembangunan dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung. Pemprov Jabar berharap inovasi ini bisa diadopsi secara luas oleh pemerintah kabupaten/kota lainnya, termasuk di Kota Cimahi, sebagai langkah mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan berdaya saing tinggi. (*)



















